Makna Lambang Banteng
Banteng atau kepala banteng merupakan lambang dari sila keempat. Banteng digunakan untung melambangkan sila keempat karena ia merupakan hewan sosial yang suka berkumpul.
Seperti halnya musyawarah, orang-orang akan berdiskusi dan berkumpul untuk memutuskan sesuatu.
Banteng juga suka berkumpul dan jiwa sosial yang tinggi, ia menjadi salah satu kawanan hewan yang kuat.
Hal ini juga bisa berlaku untuk menggambarkan kita sebagai masyarakat Indonesia.
Semakin rakyatnya berkumpul, bersatu, dan bermusyawarah maka Indonesia akan dapat mewujudkan cita-citanya.
Karena itu, tidak heran jika banteng menjadi pilihan yang tepat untuk melambangkan sila keempat pancasila kita.
1. Sebagai warga negara
dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan
kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan i’tikad baik
dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa,
menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.Memberikan kepercayaan
kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-4 (Keempat) Pancasila
- Mengadakan
musyawarah untuk membuat keputusan bersama
- Tidak
memaksakan kehendak saat bermusyawarah
- Mengembangkan
suasana kekeluargaan dalam musyawarah
- Mengadakan
rapat untuk membuat keputusan
- Menghormati
keputusan rapat
- Melaksanakan
keputusan rapat
- Mengikuti
musyawarah dengan niat baik
- Membuat
keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama
- Memberikan
hak suara dalam pemilihan umum
- Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR
- Tidak
memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan umum
- Menyampaikan
aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat
- Menjunjung
nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat
- Menggunakan
akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah
- Membuat
keputusan berdasarkan mufakat
- Mematuhi
peraturan yang dibuat bersama
- Bersikap
aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat
- Menggunakan
hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani
- Turut
serta dalam pemilihan ketua RT
- Tidak
bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat
- Mengutamakan
persatuan dan kesatuan dalam musyawarah
- Mengakui
persamaan hak sebagai warga negara
- Mengakui
persamaan kewajiban sebagai warganegara
- Mengakui
persamaan derajat sebagai warganegara
- Tidak
melanggar keputusan yang dibuat bersama
- Tidak
melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain
- Memiliki
i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah
- Melaksanakan
kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang
- Mengakui
undang-undang yang dibuat oleh DPR
- Melaksanakan
peraturan pemerintah yang ditetapkan DPR
0 komentar:
Posting Komentar