Senin, 24 Agustus 2020

Makna Lambang Sila Ke Lima Pancasila dan Contoh Pengamalan nya



 Makna Lambang Padi dan Kapas

Padi kapas ini melambangkan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kapas dan padi melambangkan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok semua rakyat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.

Padi atau beras melambangkan makanan pokok masyarakat Indonesia yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Bisa dikatakan bahwa padi merupakan sumber kehidupan.

Kemudian kapas adalah salah satu bahan utama dalam pembuatan pakaian. 

Jika kebutuhan pangan dan sandang rakyat terpenuhi dengan baik, maka Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai negara yang makmur.

Secara keseluruhan pangan dan sadang wajib terpenuhi untuk seluruh rakyat. Karena alasan itulah padi dan kapas dijadikan sebagai lambang sila kelima. 


11 Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila
    Ada 11 butir pedoman pengamalan sila ke-5 yang terdapat dalam 45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.      Menghormati hak orang lain.

5.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

8.      Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9.      Suka bekerja keras.

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila

1.      Berlaku adil terhadap sesama

2.      Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan

3.      Suka bekerja keras

4.      Tidak berperilaku boros

5.      Tidak bergaya hidup mewah

6.      Suka berhemat

7.      Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum

8.      Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi

9.      Tidak merusak fasilitas umum

10.  Tidak malas dalam bekerja

11.  Menghargai hasil karya orang lain

12.  Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya

13.  Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat

14.  Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama

15.  Gotong royong membangun jalan

16.  Gotong royong membersihkan sungai

17.  Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha

18.  Memberdayakan potensi wisata desa

19.  Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat

20.  Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat

21.  Menolong orang lain untuk mandiri

22.  Berpartisipasi untuk membangun desa

23.  Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar

24.  Memelihara fasilitas umum

25.  Gotong royong membangun jembatan

26.  Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang

27.  Melindungi hak-hak orang lain

28.  Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama

29.  Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain

30.  Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga


0 komentar:

Posting Komentar