Deklarasi Bangkok adalah landasan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama regional dalam bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan di Asia Tenggara. Deklarasi ini ditandatangani oleh ketua delegasi dari lima negara yang terdiri dari Adam Malik (menteri luar negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (wakil perdana menteri Malaysia), Narciso Ramos (menteri luar negeri Filipina), S. Rajaratnam (menteri luar negeri Singapura) dan Thanat Khoman (menteri luar negeri Thailand).Dalam deklarasi tersebut dinyatakan pendirian perhimpunan di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Perhimpunan ini didirikan dengan pertimbangan bahwa negara-negara di Asia Tenggara mempunyai tanggung jawab untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial, menjamin adanya perdamaian dan laju pembangunan nasional serta memastikan adanya stabilitas keamanan dari campur tangan luar dengan segala bentuk manifestasinya.
Negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan
tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967); Malaysia (8 Agustus 1967); Singapura (8 Agustus 1967); Thailand (8 Agustus 1967); Filipina (8 Agustus 1967); Brunei Darussalam (8 Januari 1984); Vietnam (28 Juli 1995); Laos (23 Juli 1997); Myanmar (23 Juli 1997); Kamboja (30 April 1999).
Latar belakang berdirinya ASEAN adalah
- Persamaan letak geografis, berada di Asia Tenggara.
- Persamaan budaya, daerah penyebaran kebudayaan Melayu Austronesia.
- Persamaan nasib, merupakan daerah bekas jajahan, kecuali Thailand.
- Persamaan ekonomi, merupakan daerah agraris.
- Persamaan kepentingan, mengarah terwujudnya kemajuan kemakmuran dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan ASEAN
Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah untuk:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negaranegara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
- Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalahmasalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
- Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;
- Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internsional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;
- Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan
- Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Letak geografis dan astronomis Asia
Tenggara
Letak geografis adalah posisi suatu
wilayah berdasarkan letaknya dimuka bumi, sedangkan letak astronomis adalah
letak suatu wilayah dilihat dari garis lintang dan garis bujur.
Garis lintang adalah garis imajiner yang
melintangi bumi secara horizontal, sedangkan garis bujur adalah garis imajiner
yang melintangi bumi secara vertikal.dalam peta dunia dapat kita lihat letak
asia tenggara secara astronomi maupun secara geografi,
Letak asia tenggara secara astronomi →
asia tenggara terletak pada posisi 28°LU – 11°LS dan 93°BT – 141°BT.
Letak asia tenggara secara geografis →
berada di antara Benua Australia dan daratan utama Benua Asia serta terletak
diantara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
0 komentar:
Posting Komentar